Masa Jabatan BPD Diperpanjang Sampai April 2027, Bupati Tangerang Serahkan SK nya

Senin, 2 Juni 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD kepada Sahrudin Anggota BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang pada Senin 2 Juni 2025

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD kepada Sahrudin Anggota BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang pada Senin 2 Juni 2025

KABUPATEN TANGERANG — Kabar gembira bagi sekitar 1500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang seiring adanya Perubahan UU Desa masa jabatannya diperpanjang 2 tahun mulai 29 April 2025 sampai 29 April 2027 mendatang.

Informasi ini terungkap saat digelarnya Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK perpanjangan tersebut kepada perwakilan Anggota BPD di Lapangan Maulana Yudha di Tigaraksa pada Senin 2 Juni 2025.

Baca Juga :  Aktifis Legok Gelar Aksi Kawal Mobil Truk Tambang yang Melintas Diluar Jam Operasional Sesuai Perbup 12/2022
SK Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Salah satu perwakilan Anggota BPD yang menerima SK yaitu Sahrudin BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah memproses dan meresmikan perpanjangan masa jabatan BPD dengan diterbitkan SK pada waktu PLt Bupati Tangerang Andi Ony tahun lalu.

“Perpanjangan masa jabatan ini dalam rangka menindaklanjuti Perubahan UU Desa dan BPD yang berjumlah sekitar 1500 itu menunggu SK nya, Alhamdulillah hari ini sekaligus upacara hari kesaktian Pancasila kami menerima secara simbolis dan diserahkan langsung Bupati Tangerang bapak Maesyal Rasyid,” ungkap Sahrudin usai acara.

Selanjutnya menurut Sahrudin penyerahan simbolis SK Bupati sesuai aturan harus disertai Pelantikan dan untuk hal itu Bupati sudah meminta agar pelantikannya dilaksanakan secepatnya disetiap Kecamatan se-kabupaten Tangerang. “Hari ini penyerahan simbolis SK saja untuk pelantikan disetiap Kecamatan,” tambahnya. (***)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru