Masa Jabatan BPD Diperpanjang Sampai April 2027, Bupati Tangerang Serahkan SK nya

Senin, 2 Juni 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD kepada Sahrudin Anggota BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang pada Senin 2 Juni 2025

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD kepada Sahrudin Anggota BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang pada Senin 2 Juni 2025

KABUPATEN TANGERANG — Kabar gembira bagi sekitar 1500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang seiring adanya Perubahan UU Desa masa jabatannya diperpanjang 2 tahun mulai 29 April 2025 sampai 29 April 2027 mendatang.

Informasi ini terungkap saat digelarnya Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK perpanjangan tersebut kepada perwakilan Anggota BPD di Lapangan Maulana Yudha di Tigaraksa pada Senin 2 Juni 2025.

Baca Juga :  Tiktokers @udin_congpay26 Curhat Terkena Banjir Rumahnya Berharap Orang Pemda Datang
SK Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Salah satu perwakilan Anggota BPD yang menerima SK yaitu Sahrudin BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah memproses dan meresmikan perpanjangan masa jabatan BPD dengan diterbitkan SK pada waktu PLt Bupati Tangerang Andi Ony tahun lalu.

“Perpanjangan masa jabatan ini dalam rangka menindaklanjuti Perubahan UU Desa dan BPD yang berjumlah sekitar 1500 itu menunggu SK nya, Alhamdulillah hari ini sekaligus upacara hari kesaktian Pancasila kami menerima secara simbolis dan diserahkan langsung Bupati Tangerang bapak Maesyal Rasyid,” ungkap Sahrudin usai acara.

Selanjutnya menurut Sahrudin penyerahan simbolis SK Bupati sesuai aturan harus disertai Pelantikan dan untuk hal itu Bupati sudah meminta agar pelantikannya dilaksanakan secepatnya disetiap Kecamatan se-kabupaten Tangerang. “Hari ini penyerahan simbolis SK saja untuk pelantikan disetiap Kecamatan,” tambahnya. (***)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok
Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030
Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang
Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018
Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar
Krisis Air Bersih Melanda Warga Satu Kampung di Desa Cirarab, Mobil Damkar Kirimkan Bantuan
264 KDKMP di Kabupaten Tangerang Telah Beroperasi, Baru 18 Koperasi yang Memiliki Gerai
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WIB

Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB