Polresta Tangerang Pasang Spanduk “Hati-Hati Jalan Berlubang” di Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Cadas Rajeg

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan Spanduk oleh Satlantas Polresta Tangerang (Sumber Foto : Viva Banten)

Pemasangan Spanduk oleh Satlantas Polresta Tangerang (Sumber Foto : Viva Banten)

KABUPATEN TANGERANG — Satlantas Polresta Tangerang memasang sejumlah spanduk imbauan terkait dengan kewaspadaan jalanan berlubang pada sejumlah kawasan yang masuk titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Salah satunya, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di Jalan Cadas, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kondisi jalan berlubang di wilayah tersebut.

Dan lokasi ini rawan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi” kata Kasubnit Kamseltibcarlantas Polresta Tangerang, Ipda Joko, Senin, 23 Juni 2025.

Pemasangan spanduk tersebut juga bertujuan mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang terdapat lubang pada badan jalan. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan jika pengendara tidak waspada,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Akan Salurkan Bantuan Sarana Produksi Jahe Merah dan Kunyit untuk 20 Poktan
Petugas Satlantas Polresta Tangerang melakukan pengecekan jalan berlubang yang dinilai sebagai titik rawan kecelakaan di daerahnya itu. (HO/Polresta Tangerang)

Menurutnya, spanduk yang dipasang berisi peringatan agar pengendara mengurangi kecepatan dan selalu memprioritaskan keselamatan selama berkendara. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan segera jika menemukan kondisi jalan yang membahayakan.

“Kami juga mendorong agar perbaikan jalan segera dilakukan oleh pihak terkait, karena lubang di jalan ini cukup membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari ketika jarak pandang terbatas. Dan dengan adanya imbauan ini, para pengendara lebih berhati-hati dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ungkapnya.

(Source : Viva Banten)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru