Polresta Tangerang Pasang Spanduk “Hati-Hati Jalan Berlubang” di Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Cadas Rajeg

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan Spanduk oleh Satlantas Polresta Tangerang (Sumber Foto : Viva Banten)

Pemasangan Spanduk oleh Satlantas Polresta Tangerang (Sumber Foto : Viva Banten)

KABUPATEN TANGERANG — Satlantas Polresta Tangerang memasang sejumlah spanduk imbauan terkait dengan kewaspadaan jalanan berlubang pada sejumlah kawasan yang masuk titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Salah satunya, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di Jalan Cadas, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kondisi jalan berlubang di wilayah tersebut.

Dan lokasi ini rawan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi” kata Kasubnit Kamseltibcarlantas Polresta Tangerang, Ipda Joko, Senin, 23 Juni 2025.

Pemasangan spanduk tersebut juga bertujuan mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang terdapat lubang pada badan jalan. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan jika pengendara tidak waspada,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Anggota BPD Digembleng Ikuti Workshop Inspektorat tentang Pengawasan Keuangan Desa
Petugas Satlantas Polresta Tangerang melakukan pengecekan jalan berlubang yang dinilai sebagai titik rawan kecelakaan di daerahnya itu. (HO/Polresta Tangerang)

Menurutnya, spanduk yang dipasang berisi peringatan agar pengendara mengurangi kecepatan dan selalu memprioritaskan keselamatan selama berkendara. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan segera jika menemukan kondisi jalan yang membahayakan.

“Kami juga mendorong agar perbaikan jalan segera dilakukan oleh pihak terkait, karena lubang di jalan ini cukup membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari ketika jarak pandang terbatas. Dan dengan adanya imbauan ini, para pengendara lebih berhati-hati dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ungkapnya.

(Source : Viva Banten)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru