Sekda Soma Menghimbau Pejabat yang Terkena Mutasi Segera Sertijab, Deadline Selasa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Prosesi Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

KABUPATEN TANGERANG — Pasca Pelantikan Pejabat Esselon 3 dan 4 pada Rabu 16 Juli 2025 sore hari bertempat di Aula Pendopo Bupati di Kota Tangerang Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja menghimbau para Kepala OPD Pemkab Tangerang agar segera menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) bahkan dikasih deadline paling lambat Selasa (22/06/2025).

Himbauan Sekda Soma tersebut dituangkan dalam surat resmi tertanggal 18 Juli 2025 yang ditandatangani secara elektronik itu disampaikan bahwa dalam rangka memastikan kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan tugas fungsi organisasi serta memberi kesempatan kepada pejabat baru agar memahami tugas dan tanggungjawabnya secara langsung dari pejabat lama.

Baca Juga :  Cisoka, Salah satu Kecamatan Di Kabupaten Tangerang yang Dikenal Kampung Santri

Waktu yang cukup singkat bila dihitung dari Rabu sore maka para Kepala OPD memiliki 4 hari kerja dan Sertijab harus dilaksanakan dimasing-masing OPD nampaknya menjadi tantangan juga karena prosesi Sertijab biasanya menyerahkan secara penuh kinerja pejabat lama kepada pejabat baru dan ada saksi dari BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Seperti diketahui Rabu (16/06/2025) Bupati Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah melakukan mutasi dan promosi terhadap 387 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV, dari jumlah tersebut, 315 ASN dimutasi dan 72 lainnya mendapatkan promosi jabatan.

Pertanyaannya apabila ada pejabat yang tidak Sertijab sampai batas deadline apakah ada sanksi? Tentunya tidak, karena bentuknya himbauan saja bukan instruksi. (***)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru