Sementara Jemaat POUK Thesalonika Difasilitasi Pemkab Tangerang untuk Beribadah di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Minggu, 5 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat menemui Jemaat POUK Thesalonika di Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat menemui Jemaat POUK Thesalonika di Kecamatan Teluknaga

KABUPATEN TANGERANG — Sementara para Jemaat POUK (Persatuan Oikumene Umat Kristiani) Thesalonika Kecamatan Teluknaga difasilitasi Pemda Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga dan dipastikan dapat menjalankan kegiatannya dengan aman dan nyaman.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Maesyal Rasyid saat mengunjungi jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Sabtu (4/4/26).

“Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak membeda-bedakan agama. Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang. Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi unsur Forkopimda, di antaranya Dandim Tigaraksa 05/10 dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Sekda, dan juga Camat Teluknaga melakukan dialog dan koordinasi langsung dengan perwakilan jemaat.

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah. Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Tangerang telah menyiapkan aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai lokasi ibadah sementara seperti yang telah dilakukan sebelumnya, lengkap dengan penambahan fasilitas pendukung seperti toilet, pendingin ruangan (AC), kursi, serta sarana lainnya.

“Kami pastikan keamanannya. Tidak akan ada gangguan dari pihak manapun. Jemaat dapat beribadah dengan tenang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Pentingnya Hentikan Open Dumping
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat berbincang dengan perwakilan jemaat POUK Thesalonika Kecamatan Teluknaga

Sementara untuk solusi jangka panjang, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mencarikan lokasi tempat ibadah permanen yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat persetujuan masyarakat.

“Kami akan upayakan solusi permanen, baik melalui lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) maupun alternatif lain seperti ruko di sekitar wilayah Teluknaga, sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan,, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta solusi yang diberikan oleh Bupati Tangerang beserta jajaran.

“Kami bersyukur atas kehadiran Bapak Bupati, Dandim, dan Kapolres yang mendengarkan kebutuhan kami. Ini menjadi jawaban atas kerinduan kami untuk dapat beribadah dengan layak dan tenang,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa jemaat akan mulai kembali beribadah di aula Kantor Kecamatan Teluknaga lama dengan rasa aman karena telah ada jaminan dari pemerintah dan aparat keamanan.

“Besok kami akan beribadah di tempat yang telah difasilitasi. Kami merasa tenang karena ada jaminan keamanan. Kami juga berharap ke depan dapat memiliki tempat ibadah yang permanen,” tambahnya.

Baca Juga :  Majunya Anggota Dewan Calon Ketua Katar Kabupaten Tangerang Ditanggapi Santai Ketua Panitia
Penyegelan Bangunan Kantor Yayasan POUK Thesalonika oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Johannes Nurwahyudi, meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pelarangan ibadah Jumat Agung di wilayah Teluknaga. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bersifat provokatif.

“Tidak ada pelarangan ibadah. Pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah. Yang terjadi adalah penertiban administratif terhadap gedung yayasan, bukan gereja,” jelas Johannes.

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang telah menunjukkan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah dengan menyediakan fasilitas sementara bagi jemaat POUK Tesalonika.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru