Parkir Liar Mobil Truk di Pintu Tol Baltim Meresahkan, Dishub Bareng Satlantas Polresta Gelar Operasi Penertiban

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum operasi penertiban parkir liar di Kawasan Pintu Tol Balaraja Timur Petugas Dishub dan Satlantas Polresta gelar apel kesiapan

Sebelum operasi penertiban parkir liar di Kawasan Pintu Tol Balaraja Timur Petugas Dishub dan Satlantas Polresta gelar apel kesiapan

KABUPATEN TANGERANG — Ketika memasuki akses pintu tol Balaraja Timur (Baltim) maka akan disuguhkan pemandangan ratusan mobil truk yang parkir liar disepanjang pinggir jalan, dan kondisi tersebut meresahkan pengendara mobil yang melewatinya karena berdampak tersendat laju kendaraan yang berujung terjadi kemacetan saat memasuki jalan tol.

Menyikapi kondisi itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang tidak tinggal diam kemarin (Senin, 16/06/2025) menggelar operasi penertiban parkir liar dikawasan tersebut, dan kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya digelar di Akses Tol Balaraja Barat (Balbar) dan akan berlangsung selama dua hari ke depan.

Ditemui dilokasi penertiban Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perhatian dari pimpinan daerah dan bentuk nyata upaya meningkatkan ketertiban pengendara di kawasan tersebut.

“Intinya, kegiatan ini dilakukan supaya pengendara lebih tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Akses Tol Balaraja Timur,” ujar Sukri di lokasi, Senin (16/6).

Diketahui operasi penertiban ini melibatkan unsur Kepolisian dari Polres Tangerang Tigaraksa, TNI, Satpol PP, serta pihak pengelola jalan tol seperti M-Stol dan PJR. Hal ini mengingat wilayah kegiatan berada di dekat akses jalan tol yang menjadi area strategis lalu lintas.

“Karena ini wilayahnya berada di domain jalan tol, kita juga melibatkan pihak M-Stol dan PJR (Patroli Jalan Raya) dari pengelola tol. Tujuannya jelas yakni agar pengendara harus mematuhi aturan yang berlaku,” tambah Sukri.

Sebagai upaya konkret, Dishub juga telah meminta pihak pengelola tol untuk memasang barrier (barikade jalan) serta rambu lalu lintas tambahan. Langkah ini diharapkan mampu menertibkan parkir liar yang kerap terjadi di akses jalan tol yang menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas di area tol.

“Alhamdulillah, barrier beserta rambu-rambu sudah mulai terpasang. Harapannya ke depan bisa semakin baik dan tidak ada lagi parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di area tol,” lanjutnya.

Selain itu, penertiban juga dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sumbu III, IV dan V. Dilarang beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.

“Langkah ini diambil guna mengurangi risiko kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan semua pengguna jalan,” seru Sukri.

Adapun Kanit Polresta Tangerang, Sahrul menyatakan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan tersebut dan terus bersinergi dengan Dishub untuk menjaga ketertiban di jalan.

“Kami dari Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban,” jelasnya.

Menurut Sahrul, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan lalu lintas yang lebih lancar, khususnya di jalur menuju pintu tol di wilayah timur Kabupaten Tangerang.

“Kerja sama antara Kepolisian dan Dishub selama ini berjalan dengan sangat baik. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dan memberikan dampak positif di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

(Red)

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Peresmian Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang secara Virtual oleh Presiden Prabowo

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang
Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan
Banjir Kembali Melanda Perumahan Mustika Tigaraksa Ketinggian Air Mencapai 1 Meter, Warga Butuh Bantuan…
Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:16 WIB

Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:03 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 09:41 WIB

Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan

Berita Terbaru