Usulan Daerah Otonom Baru Tangerang Tengah dan Tangerang Utara itu Mendorong Wacana Provinsi Tangerang Raya

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Tangerang Raya baru wacana?

Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Tangerang Raya baru wacana?

KABUPATEN TANGERANG — Wacana yang berkembang belakangan ini mencuat yaitu Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.

Wacana usulan DOB itu seiring ada wacana yang muncul bahwa sejumlah wilayah di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan melepaskan diri dan membentuk provinsi baru dengan nama Tangerang Raya.

Namun, isu tersebut segera ditepis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Mendagri menyebut bahwa dari total 248 usulan daerah otonomi baru (DOB) yang masuk dari seluruh Indonesia, Provinsi Banten belum bisa mengusulkan karena terbentur moratorium DOB.

Hingga saat ini sesuai penelusuran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum secara resmi merilis daftar nama-nama wilayah yang diusulkan oleh Provinsi Banten untuk pemekaran, namun muncul berbagai spekulasi dan wacana telah berkembang di tengah masyarakat.

Setidaknya terdapat enam nama kabupaten dan kota baru yang disebut-sebut dalam wacana pemekaran wilayah di Banten:

1. Kabupaten Cibaliung Kabupaten ini direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang, dengan memboyong 10 kecamatan: Cibaliung, Sumur, Cimanggu, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang, dan Sobang.

2. Kabupaten Caringin Juga berasal dari Kabupaten Pandeglang, kabupaten ini diusulkan membawa tujuh kecamatan: Labuan, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Cikedal, Ciputih, dan Carita.

3. Kabupaten Cilangkahan Dari wilayah Kabupaten Lebak, kabupaten ini akan terdiri atas 10 kecamatan: Bayah, Cibeber, Banjarsari, Cijaku, Cigemblong, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng.

4. Kabupaten Tangerang Utara Wilayah pesisir Kabupaten Tangerang ini diwacanakan menjadi kabupaten baru yang terdiri atas 13 kecamatan: Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi, Mauk, Kemiri, Kronjo, Gunung Kaler, Kresek, Mekar Baru, Sukamulya, dan Sukadiri.

5. Kota Tangerang Tengah Kota ini direncanakan akan membawa lima kecamatan dari Kabupaten Tangerang, yaitu Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, dan Legok.

6. Kabupaten Serang Barat Dari Kabupaten Serang, wilayah ini diusulkan menjadi kabupaten baru yang meliputi 12 kecamatan: Pulau Ampel, Bojonegara, Kramatwatu, Waringinkurung, Gunungsari, Ciomas, Pabuaran, Baros, Mancak, Cinangka, Anyar, dan Padarincang.

Meski sejumlah wacana pengusulan DOB tapi hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri mengenai kabupaten mana saja yang telah diajukan secara formal oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Meninjau Pelaksanaan Kick Off Program CKG di Sekolah BPK Penabur Gading Serpong

Kemendagri sendiri tengah mengkaji rencana pencabutan moratorium pemekaran wilayah yang telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir, rencana pembentukan DOB baru akan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional serta prinsip keadilan sosial.

(Red)

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi
Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan
Lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masih Terendam Banjir, Wilayah Kresek Makin Parah
Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah
Kabupaten Tangerang Dikepung Banjir Pemkab akan Percepat Penanganannya, Paling Lambat 2027
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIB

Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WIB

PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan

Berita Terbaru