Gerai Layanan AHU Resmi Hadir di MPP Kabupaten Tangerang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber Foto ; Humas Kemenkum Banten)

(Sumber Foto ; Humas Kemenkum Banten)

KABUPATEN TANGERANG — Dalam upaya memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum secara resmi meluncurkan Gerai Layanan AHU di berbagai Mal Pelayanan Publik (MPP) wilayah Jabodetabek pada Rabu (06/08/2025).

Peluncuran yang berlangsung serentak ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, dan disaksikan secara daring oleh seluruh jajaran MPP di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Salah satu titik partisipasi aktif hadir dari MPP Kabupaten Tangerang, yang mengikuti peresmian secara virtual langsung dari lokasi layanan.

Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa kehadiran gerai ini merupakan wujud komitmen negara untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Transformasi digital memang penting, namun kita tidak bisa meninggalkan mereka yang belum terbiasa dengan teknologi. Gerai AHU di MPP adalah jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum berbasis digital secara manusiawi dan langsung,” jelasnya.

Peluncuran serentak ini meliputi tujuh titik layanan di wilayah Jabodetabek, yakni: MPP DKI Jakarta, MPP Kota Tangerang, GPP Kabupaten Tangerang, MPP Kota Tangerang Selatan, MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Bogor, dan MPP Kota Bekasi.

Di GPP Kabupaten Tangerang, acara disambut hangat oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, sejumlah instansi pelayanan publik, serta masyarakat yang turut hadir memanfaatkan layanan.

Gerai Layanan AHU ini menyediakan berbagai pelayanan hukum yang vital, sepertii Pendaftaran badan hukum dan yayasan, Perseroan perseorangan, Fidusia, Pewarganegaraan, Apostille, dan layanan administrasi hukum lainnya.

(Sumber ; Humas Kemenkum Banten)

Baca Juga :  Diancam Dipidanakan Menteri LH, Kabupaten Tangerang Bakal Terbitkan Darurat Sampah

Berita Terkait

Inilah Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Banten 2026
Gugatan Tukang Ojek kepada Gubernur Banten Dikabulkan, Pemprov akan Alokasikan 100 Milyar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Pandeglang
Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD
Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri
Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas
Waduh, Dalam 3 Bulan Jumlah Pengangguran di Banten Bertambah 17,66 Ribu Orang
Peduli Korban Banjir Kanwil Kemenag Banten Kunjungi Sejumlah Madrasah, Ponpes, dan KUA di Kabupaten Tangerang
Pedagang Daging Pasar Gudang Tigaraksa Abaikan Imbauan Aksi Mogok Jualan, Katanya Sudah Minggu Lalu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:52 WIB

Inilah Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Banten 2026

Rabu, 8 April 2026 - 09:08 WIB

Gugatan Tukang Ojek kepada Gubernur Banten Dikabulkan, Pemprov akan Alokasikan 100 Milyar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Pandeglang

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:23 WIB

Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:56 WIB

Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Berita Terbaru