Ombudsman RI Desak Pemkab Tangerang Pulihkan Sungai Kronjo yang Tertimbun

Rabu, 24 September 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Ombudsman RI

Foto ; Ombudsman RI

BANTEN — Ombudsman RI mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menuntaskan pemulihan fungsi anak sungai di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang sempat tertutup akibat aktivitas pengurugan. Investigasi Ombudsman menemukan penutupan aliran sepanjang hampir empat kilometer itu berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten telah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) setelah menerima laporan masyarakat terkait penimbunan aliran sungai tersebut. Ombudsman menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sengketa lahan antarindividu, melainkan menyangkut aset negara yang wajib dilindungi.

“Fungsi sungai ini tidak boleh hilang. Kalau ditutup, dampaknya bukan hanya banjir atau kekeringan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial ekonomi warga. Pemerintah daerah harus mengembalikan fungsi sungai sepenuhnya,” tegas Yeka saat kunjungan lapangan di Kronjo, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemantauan sejak akhir 2024 menunjukkan aliran sungai mulai terbuka kembali, meski masih menyisakan timbunan tanah. Menurutnya, pengelolaan yang lebih serius diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini adalah aset negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat harus dikembalikan dulu fungsinya dan alhamdulillah Pemda Tangerang sudah bersedia untuk mengelola sehingga ke depan dipastikan sungai ini dapat berfungsi dan tetap bermanfaat sebagaimana mestinya jangan sampai nanti terjadi penutupan kembali,” ujar Fadli.

Selain investigasi lapangan, Ombudsman RI juga telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang. Dalam laporan tersebut, Ombudsman RI menyoroti adanya pengabaian kewajiban hukum oleh Pemkab Tangerang dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) terkait pengurugan aliran sungai yang berdampak pada perekonomian petambak, petani, serta masyarakat sekitar. Sehingga diberikan saran perbaikan kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan Ombudsman RI. Pihaknya akan memastikan pemulihan fungsi sungai berjalan tuntas dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Bina Marga.

“Kami sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan, jadi apapun Rekomendasi Ombudsman akan kami laksanakan,” tutupnya.

(Source ; Ombudsman RI)

Baca Juga :  Camat yang Ikut Seleksi Manajeman Talenta Tidak Satu pun Lolos Dilantik Bupati Maesyal menjadi Pejabat Esselon 2

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi
Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan
Lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masih Terendam Banjir, Wilayah Kresek Makin Parah
Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah
Kabupaten Tangerang Dikepung Banjir Pemkab akan Percepat Penanganannya, Paling Lambat 2027
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIB

Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WIB

PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan

Berita Terbaru