SPPG di Kabupaten Tangerang Baru ada 7 Dapur yang mendaftar SLHS, Biaya Rp 2,5 juta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjau salah satu dapur SPPG MBG di Desa Jambe Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjau salah satu dapur SPPG MBG di Desa Jambe Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu

KABUPATEN TANGERANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat, baru ada 7 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang yang mendaftar Sertifikat Laik Higien dan Sanitasi (SLHS) ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di wilayah tersebut. Padahal, ada total 70 SPPG yang ada di kawasan Kabupaten Tangerang.

“Makanya hari ini kami kumpulkan semua, untuk berkoordinasi perihal percepatan pendaftaran SLHS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Senin (6/10/2025).

1. Biaya untuk penerbitan SLHS sebesar Rp2,5 juta.

Hendra Tarmizi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Hendra menuturkan, pihaknya telah menyiapkan petugas di Labkesda untuk percepatan penerbitan SLHS, terdiri dari tim sampling 7-9 orang, analis kimia 5 orang, tenaga dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan tenaga mobile sampling.

“Biaya dan tambahan jasa sampling Rp 2,5 juta,” ungkapnya.

2. Pemeriksaan untuk SLHS mulai pengambilan bahan makanan hingga pencucian ompreng.

Hendra menuturkan, pemeriksaan untuk penerbitan SLHS dilakukan secara menyeluruh, yakni mulai dari pengambilan bahan makanan, pengolahan (memasak), pendistribusian ke sekolah, hingga pencucian ompreng (food tray). Terlebih, yang diuji juga bukan hanya bahan makanan melainkan air yang digunakan untuk memasak dan untuk mencuci ompreng harus terbebas dari bakteri berbahaya.

“Lalu, ada juga salah satu syarat SLHS itu namanya sertifikat penjama makanan, itu minimal 50 persen dari jumlah pegawai, jadi kalau pegawainya 20 orang, maka 10 orangnya harus punya sertifikat itu dulu, baru dia bisa mengurus SLHS itu makanya nanti kami juga adakan pelatihan,” tegasnya.

3. Kurang dari 50 persen koki di SPPG punya sertifikat penjama makanan

Sementara itu, Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki mengungkapkan, saat ini masih kurang dari 50 persen koki yang memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah memiliki sertifikat penjama makanan. Makanya, hal tersebut menjadi salah satu hambatan untuk mendaftar SLHS.

“Nanti itu dari Dinkes mengeluarkan pendaftaran berupa link, nanti setiap relawan mendaftar disitu, nanti relawan mendaftarkan untuk pembuatan sertifikat jadi setiap relawan harus punya sertifikat minimal 50 persen di dapur itu,” tuturnya.

(IDN Times)

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Meninjau Pelaksanaan Kick Off Program CKG di Sekolah BPK Penabur Gading Serpong

Berita Terkait

Heriyanto Maju Daftar Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Wujudkan Organisasi Lebih Profesional
Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II
Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi
Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin
Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang
Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
ASG Salurkan Bantuan Dana Rp 6 M ke 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang
Bangunan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:15 WIB

Heriyanto Maju Daftar Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Wujudkan Organisasi Lebih Profesional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang

Berita Terbaru