Pemkab Tangerang Siapkan Dana Darurat Jika Ada Kasus Keracunan MBG

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Tarmizi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Hendra Tarmizi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG menyiapkan dana darurat jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Dana darurat tersebut, akan digunakan untuk membiayai biaya perawatan korban keracunan di rumah sakit.

“Jadi kalau kejadiannya ada dan dinyatakan KLB, baru Pak Bupati akan mengeluarkan SK (surat keputusan) KLB-nya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Selasa (7/10/2025).

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjau salah satu dapur SPPG MBG di Desa Jambe Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu

1. SOP penanganan keracunan telah disosialisasikan di fasilitas kesehatan

Hendra mengungkapkan, pihaknya telah memiliki Standard Operating Prosedure (SOP) jika ada kasus keracunan MBG di wilayah tersebut. SOP tersebut juga sudah disosialisasikan kepada fasilitas kesehatan di masing-masing wilayah.

Kalau keracunan semua tetap dilaporkan ke pemda melalui Dinas Kesehatan, antisipasi kami, di wilayah Barat, Timur, Utara itu ada beberapa rumah sakit yang sudah disiapkan jika ada kasus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Proses packing makanan di Dapur SPPG MBG (foto ; Antara News Banten)

2. Dinkes juga telah siapkan alur pemeriksaan untuk investigasi kasus keracunan

Hendra menuturkan, pihaknya telah lama memiliki SOP untuk alur penanganan keracunan, di mana korban akan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Setelah itu, makanan yang diduga menyebabkan keracunan disimpan dan diperiksa lebih lanjut.

“Surveilans epidemiologis, kami periksa penyebabnya dari mana,” tuturnya.

3. Hendra menyebut baru 7 SPPG yang mengajukan SLHS

Saat ini, baru 7 SPPG yang menghubungi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Kabupaten Tangerang untuk mengajukan SLHS. Ia pun mendorong, agar seluruh SPPG segera mengajukannya.

“Jadi untuk SLHS nanti akan diperiksa jalannya alur keamanan pangan, mulai dari mengambil bahan makanan, mengolah, distribusi ke sekolah kemudian juga pembersihan untuk omprengannya,” katanya.

(Source; IDN Times Banten)

Berita Terkait

Heriyanto Maju Daftar Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Wujudkan Organisasi Lebih Profesional
Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II
Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi
Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin
Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang
Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
ASG Salurkan Bantuan Dana Rp 6 M ke 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang
Bangunan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:15 WIB

Heriyanto Maju Daftar Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Wujudkan Organisasi Lebih Profesional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang

Berita Terbaru