Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan akan melanjutkan proses penegakan hukum terhadap daerah yang belum maksimal dalam menangani krisis sampah di wilayahnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, KLH telah melakukan pendampingan untuk meningkatkan tata kelola sampah dan menyelesaikan potensi kasus yang muncul.

Menteri Hanif menekankan pentingnya langkah ini untuk mendorong pemerintah daerah mengambil kebijakan yang lebih efektif, termasuk dalam hal anggaran dan sumber daya manusia, guna memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik. Hal ini penting mengingat tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten/kota.

KLH telah menyelesaikan penilaian Adipura hingga akhir tahun lalu. Dalam penilaian tersebut, ditemukan bahwa 149 kabupaten/kota mendapatkan predikat Kota Kotor karena kurang responsif dalam penanganan sampah.

Baca Juga :  Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Bank yang Dipakai Judi Online

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa daerah-daerah ini meningkatkan upaya mereka dalam mengelola sampah,” jelas Menteri LH.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH hingga 14 Januari 2026, sebanyak 192 kabupaten/kota telah melaporkan timbulan sampahnya yang mencapai total 19,17 juta ton. Data ini menunjukkan urgensi bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah di wilayah mereka.

(Source ; headline.co.id)

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang
Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan
Banjir Kembali Melanda Perumahan Mustika Tigaraksa Ketinggian Air Mencapai 1 Meter, Warga Butuh Bantuan…
Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:16 WIB

Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:03 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 09:41 WIB

Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan

Berita Terbaru