KABUPATEN TANGERANG — Masa kerja cukup singkat hanya berdurasi 55 hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang hari ini Senin (9/3/2026) Fajar Gurindro serah terima jabatan (Sertijab) dan Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo yang sebelumnya menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Fajar Gurindro yang baru saja selesai masa pengenalan kepada unsur Forkompimda Kabupaten Tangerang dan para tokoh masyarakat itu kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Kejati Banten pada Kamis (8/1/2026) menggelar upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dari Afrillianna Purba selaku pejabat lama kepada Fajar Gurindro, sebagai pejabat baru.
Selang hanya 55 hari saja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani kembali secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang tepatnya Rabu (4/3/2026).

Rencana Sertijab dan Lepas Sambut kepala Kejari Kabupaten Tangerang itu diketahui dari Surat Undangan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid tertanggal 6 Maret 2026 dan diselenggarakan di GSG Pemda pada pukul 16.00 WIB, dengan daftar undangan seluruh OPD dan Tokoh Masyarakat.

Wahyudi Eko Husodo nampaknya memiliki jejak rekam jaksa cukup handal dibidang tindak pidana khusus, bahkan sebelum terkena mutasi sebagai Kajari Kabupaten Tangerang ia sedang mengungkap kasus Pengesahan Dana Pilkada senilai 40 milyar di Kota Waringin Timur Provinsi Kalteng.
Selamat bertugas Jaksa Wahyudi Eko Husodo di kota yang dijuluki Seribu Industri namun jumlah penganggurannya cukup tinggi dan APBD 8 Trilyun lebih tapi masalah kemiskinan masih mendominasi, 17 kali Pemkab Tangerang mendapat predikat WTP tapi masalah pendidikan belum tertangani dengan baik.
(Red)









