Sementara Jemaat POUK Thesalonika Difasilitasi Pemkab Tangerang untuk Beribadah di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Minggu, 5 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat menemui Jemaat POUK Thesalonika di Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat menemui Jemaat POUK Thesalonika di Kecamatan Teluknaga

KABUPATEN TANGERANG — Sementara para Jemaat POUK (Persatuan Oikumene Umat Kristiani) Thesalonika Kecamatan Teluknaga difasilitasi Pemda Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga dan dipastikan dapat menjalankan kegiatannya dengan aman dan nyaman.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Maesyal Rasyid saat mengunjungi jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Sabtu (4/4/26).

“Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak membeda-bedakan agama. Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang. Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi unsur Forkopimda, di antaranya Dandim Tigaraksa 05/10 dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Sekda, dan juga Camat Teluknaga melakukan dialog dan koordinasi langsung dengan perwakilan jemaat.

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah. Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Tangerang telah menyiapkan aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai lokasi ibadah sementara seperti yang telah dilakukan sebelumnya, lengkap dengan penambahan fasilitas pendukung seperti toilet, pendingin ruangan (AC), kursi, serta sarana lainnya.

“Kami pastikan keamanannya. Tidak akan ada gangguan dari pihak manapun. Jemaat dapat beribadah dengan tenang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengumuman Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang Periode 2025 - 2030
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat berbincang dengan perwakilan jemaat POUK Thesalonika Kecamatan Teluknaga

Sementara untuk solusi jangka panjang, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mencarikan lokasi tempat ibadah permanen yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat persetujuan masyarakat.

“Kami akan upayakan solusi permanen, baik melalui lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) maupun alternatif lain seperti ruko di sekitar wilayah Teluknaga, sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan,, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta solusi yang diberikan oleh Bupati Tangerang beserta jajaran.

“Kami bersyukur atas kehadiran Bapak Bupati, Dandim, dan Kapolres yang mendengarkan kebutuhan kami. Ini menjadi jawaban atas kerinduan kami untuk dapat beribadah dengan layak dan tenang,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa jemaat akan mulai kembali beribadah di aula Kantor Kecamatan Teluknaga lama dengan rasa aman karena telah ada jaminan dari pemerintah dan aparat keamanan.

“Besok kami akan beribadah di tempat yang telah difasilitasi. Kami merasa tenang karena ada jaminan keamanan. Kami juga berharap ke depan dapat memiliki tempat ibadah yang permanen,” tambahnya.

Baca Juga :  Banjir Masih Mengepung Wilayah Kecamatan Kosambi, Dapur Umum Sudah Didirikan untuk Warga Terdampak
Penyegelan Bangunan Kantor Yayasan POUK Thesalonika oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Johannes Nurwahyudi, meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pelarangan ibadah Jumat Agung di wilayah Teluknaga. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bersifat provokatif.

“Tidak ada pelarangan ibadah. Pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah. Yang terjadi adalah penertiban administratif terhadap gedung yayasan, bukan gereja,” jelas Johannes.

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang telah menunjukkan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah dengan menyediakan fasilitas sementara bagi jemaat POUK Tesalonika.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital
Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru