Kabupaten Tangerang Layak Disebut ‘Darurat’ Kejahatan Pelecehan Seksual, Awal 2026 120 Kasus Pelaporan ke UPTD PPA DP3A

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

KABUPATEN TANGERANG — Rentang waktu 5 bulan sejak Januari sampai Mei 2026 terdapat ratusan pelaporan masyakarat korban kejahatan seksual pada anak-anak ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang.

Layak disebut ‘darurat’ karena sedikitnya terdapat 120 kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan di 5 bulan ini, ironisnya mayoritas korban merupakan anak-anak usia sekolah, dan ratusan angka tersebut berasal dari laporan yang masuk ke DP3A dan telah mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan korban.

“Dari Januari sampai dengan bulan Mei yang berani melaporkan ke DP3A kurang lebih ada 120 kasus dan kami juga sudah memberikan trauma healing kepada korban. Untuk proses hukumnya ada di pihak kepolisian,” kata Asep Suherman Kepala DP3A Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Restoran Parison Kecamatan Pagedangan Menunggak Pajak Ratusan Juta Dikenakan Sanksi Dipasang Stiker

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat membuka akses bantuan dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan seksual.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman di Tangerang, Kamis mengatakan layanan bantuan hukum tersebut merupakan langkah pemerintah memberikan kepastian perlindungan dan mendorong korban berani melaporkan atas kasus yang dialaminya.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa pada kemudian hari,” katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah (pemda) juga telah membuka posko pengaduan dan pelayanan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses perlindungan, pihaknya telah menyiapkan jaringan satuan tugas (satgas) di tingkat desa dan kecamatan. Korban maupun keluarga dapat melaporkan kasus yang terjadi melalui satgas tersebut atau melalui layanan nasional SAPA 129.

“Kami mengupayakan pendampingan korban untuk bisa mengobati trauma yang bersangkutan sampai diupayakan pulih kembali. Kami siapkan psikolog-psikolog yang bekerja sama dengan UPTD PPA untuk menangani korban yang membutuhkan trauma healing,” terangnya.

Di sisi lain sebagai upaya pencegahan pada kasus kekerasan seksual ini, pihaknya telah mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perangkat desa dan kecamatan.

“Untuk proses pemulihan korban, setiap kasus memiliki penanganan yang berbeda-beda. Durasi pendampingan psikologis bergantung pada hasil asesmen dan evaluasi yang dilakukan oleh psikolog,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendekar Bar Bagi Santunan Anak Yatim & Janda Lansia, Bukti Nyata Peduli Sesama di Curug Sangereng!

(Antara/Red)

Berita Terkait

Ketua DPRD Amud Apresiasi Kinerja Setwan Berhasil 2 Kali Meraih Zero Temuan Pemeriksaan BPK RI
Awal Juni ini 49 ASN Pemkab Tangerang Memasuki Masa Pensiun, Terima Kasih atas Pengabdiannya
Bupati Tangerang Melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Amjad Tigaraksa
Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital
Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kabupaten Tangerang Layak Disebut ‘Darurat’ Kejahatan Pelecehan Seksual, Awal 2026 120 Kasus Pelaporan ke UPTD PPA DP3A

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Amud Apresiasi Kinerja Setwan Berhasil 2 Kali Meraih Zero Temuan Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:39 WIB

Awal Juni ini 49 ASN Pemkab Tangerang Memasuki Masa Pensiun, Terima Kasih atas Pengabdiannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Bupati Tangerang Melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Amjad Tigaraksa

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital

Berita Terbaru