KABUPATEN TANGERANG — Demi fokus menjalankan amanah sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten Mohammad Nur Kholis memilih mundur dari posisi jabatan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang padahal baru ditetapkan masa Bhakti 2026 – 2031, dan DPP PKB menunjuk Ustur Ubadi penggantinya.

Saat dikonfirmasi Muhammad Nur Kholish membenarkan pengunduran dirinya tersebut dan ia menyatakan tidak ada alasan lain selain ingin fokus menjadi Anggota DPRD yang kini menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten.
“Betul saya mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Tangerang karena ingin fokus saja sebagai Anggota Dewan tidak ada alasan lain,” kata Nurcholish, Kamis 11 Juni 2026.
Dia juga mengatakan pasca dirinya mundur pihak DPP langsung menunjuk Ustur Ubadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sebagai Ketua DPC Partai PKB periode 2026 – 2031. “Pastinya kita akan tetap mendukung penuh kepemimpinan pa Ustur,” ucapnya.
Diketahui dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Manajemen Partai DPW PKB Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh DPP PKB pada 10–11 Juni 2026 di Jakarta, Tim Koordinator DPP PKB telah menyampaikan keputusan terkait calon Ketua Dewan Tanfidz Definitif (CKD) DPC PKB masa bakti 2026–2031.
Berdasarkan hasil proses penjaringan, evaluasi, dan pertimbangan organisasi, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I ditetapkan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk masa khidmat 2026–2031.kamis, 11 juni 2026.
Namun demikian, setelah melakukan komunikasi dan pertimbangan secara matang demi kepentingan organisasi yang lebih luas, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I memilih untuk mengundurkan diri dari penetapan tersebut dan memutuskan untuk fokus menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten.
(Red)









