Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Tangerangkab.go.id

Foto ; Tangerangkab.go.id

KABUPATEN TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan bangunan liar yang berada di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (07/05/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini terganggu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan liar tersebut berdiri di sepanjang Jalan Raya Puri Jaya dan mengganggu ketertiban umum. Selain menyempitkan akses pejalan kaki, bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran air juga menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan.

Ia menjelaskan, sebanyak 261 bangunan liar yang berada di sepadan Jalan Raya Puri Jaya mulai ditertibkan secara bertahap. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan dua alat berat serta mengerahkan puluhan personel untuk memastikan proses berjalan lancar.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis telah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan surat peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3 kepada para pemilik bangunan.

Ana menegaskan, seluruh tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP dan Kode Etik, serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang kedudukan dan tugas Satpol PP.

Ia menambahkan, proses pembongkaran berjalan selama dua hari yang dilaksanakan dari hari Rabu, 6 Mei sampai saat ini. Pelaksanaan berjalan dengan kondusif dan tertib. Bahkan, sebagian pemilik bangunan secara sukarela telah merapikan dan mengosongkan bangunannya sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar tersebut selama ini kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu, saat musim penghujan, bangunan yang menutup saluran air juga berpotensi menimbulkan genangan.

“Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi sepadan jalan, mengurai kemacetan, serta mencegah terjadinya banjir saat musim hujan,” pungkasnya.

(Red)

Baca Juga :  Satpol PP telah Menyampaikan SP Ke-3 kepada Para Pedagang Eks TPPS Pasar Cisoka

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru