Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Tangerangkab.go.id

Foto ; Tangerangkab.go.id

KABUPATEN TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan bangunan liar yang berada di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (07/05/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini terganggu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan liar tersebut berdiri di sepanjang Jalan Raya Puri Jaya dan mengganggu ketertiban umum. Selain menyempitkan akses pejalan kaki, bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran air juga menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan.

Ia menjelaskan, sebanyak 261 bangunan liar yang berada di sepadan Jalan Raya Puri Jaya mulai ditertibkan secara bertahap. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan dua alat berat serta mengerahkan puluhan personel untuk memastikan proses berjalan lancar.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis telah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan surat peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3 kepada para pemilik bangunan.

Ana menegaskan, seluruh tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP dan Kode Etik, serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang kedudukan dan tugas Satpol PP.

Ia menambahkan, proses pembongkaran berjalan selama dua hari yang dilaksanakan dari hari Rabu, 6 Mei sampai saat ini. Pelaksanaan berjalan dengan kondusif dan tertib. Bahkan, sebagian pemilik bangunan secara sukarela telah merapikan dan mengosongkan bangunannya sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar tersebut selama ini kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu, saat musim penghujan, bangunan yang menutup saluran air juga berpotensi menimbulkan genangan.

“Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi sepadan jalan, mengurai kemacetan, serta mencegah terjadinya banjir saat musim hujan,” pungkasnya.

(Red)

Baca Juga :  Iskandar Nordat Sekretaris Disporabudpar Kabupaten Tangerang Dilantik jadi Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

Berita Terkait

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok
Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030
Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang
Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018
Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar
Krisis Air Bersih Melanda Warga Satu Kampung di Desa Cirarab, Mobil Damkar Kirimkan Bantuan
264 KDKMP di Kabupaten Tangerang Telah Beroperasi, Baru 18 Koperasi yang Memiliki Gerai
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WIB

Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB