Ombudsman RI Desak Pemkab Tangerang Pulihkan Sungai Kronjo yang Tertimbun

Rabu, 24 September 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Ombudsman RI

Foto ; Ombudsman RI

BANTEN — Ombudsman RI mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menuntaskan pemulihan fungsi anak sungai di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang sempat tertutup akibat aktivitas pengurugan. Investigasi Ombudsman menemukan penutupan aliran sepanjang hampir empat kilometer itu berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten telah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) setelah menerima laporan masyarakat terkait penimbunan aliran sungai tersebut. Ombudsman menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sengketa lahan antarindividu, melainkan menyangkut aset negara yang wajib dilindungi.

“Fungsi sungai ini tidak boleh hilang. Kalau ditutup, dampaknya bukan hanya banjir atau kekeringan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial ekonomi warga. Pemerintah daerah harus mengembalikan fungsi sungai sepenuhnya,” tegas Yeka saat kunjungan lapangan di Kronjo, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemantauan sejak akhir 2024 menunjukkan aliran sungai mulai terbuka kembali, meski masih menyisakan timbunan tanah. Menurutnya, pengelolaan yang lebih serius diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini adalah aset negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat harus dikembalikan dulu fungsinya dan alhamdulillah Pemda Tangerang sudah bersedia untuk mengelola sehingga ke depan dipastikan sungai ini dapat berfungsi dan tetap bermanfaat sebagaimana mestinya jangan sampai nanti terjadi penutupan kembali,” ujar Fadli.

Selain investigasi lapangan, Ombudsman RI juga telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang. Dalam laporan tersebut, Ombudsman RI menyoroti adanya pengabaian kewajiban hukum oleh Pemkab Tangerang dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) terkait pengurugan aliran sungai yang berdampak pada perekonomian petambak, petani, serta masyarakat sekitar. Sehingga diberikan saran perbaikan kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan Ombudsman RI. Pihaknya akan memastikan pemulihan fungsi sungai berjalan tuntas dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Bina Marga.

“Kami sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan, jadi apapun Rekomendasi Ombudsman akan kami laksanakan,” tutupnya.

(Source ; Ombudsman RI)

Baca Juga :  Menelusuri Wisata Religi Makam Syech Mas'ad Keramat Solear yang Dihuni Monyet Ekor Panjang

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang
Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan
Banjir Kembali Melanda Perumahan Mustika Tigaraksa Ketinggian Air Mencapai 1 Meter, Warga Butuh Bantuan…
Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:16 WIB

Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:03 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 09:41 WIB

Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan

Berita Terbaru