Bupati Tangerang Tegaskan Juli 2025 Koperasi Desa Merah Putih harus Terbentuk di Desa dan Kelurahan

Selasa, 29 April 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang menegaskan pada bulan Juli 2025 seluruh desa dan kelurahan se-kabupaten harus sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Tangerang menegaskan pada bulan Juli 2025 seluruh desa dan kelurahan se-kabupaten harus sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih

TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (29/4/2025).

Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih sudah harus terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Tangerang pada 12 Juli 2025. Momen tersebut bertepatan dengan pencanangan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Dengan koperasi ini, kita ingin roda ekonomi desa bergerak lebih cepat dan mampu memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional. Mari kita buktikan komitmen kita untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi ini demi kemajuan bersama,” katanya.

Bupati Tangerang mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah mengembangkan perekonomian desa serta mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi ini bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi juga untuk menyediakan sembako, layanan klinik desa, serta membantu stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat. Ini adalah bagian dari perhatian kita terhadap rakyat dan wujud ketahanan pangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, serta berbagai regulasi dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.

Anna mengatakan, dari 500 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, hanya sekitar 300 koperasi yang masih aktif. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong koperasi lainnya kembali aktif sehingga mampu berkontribusi aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah

“Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus dalam pendampingan dan pemantauan pembentukan koperasi Merah Putih agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 29 camat, 28 lurah, dan 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang. Dalam agenda hari ini juga disampaikan paparan dari Kementerian Koperasi tentang kebijakan nasional pembentukan koperasi, serta sosialisasi dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Banten.

(Red)

Baca Juga :  Lulu Hypermart Q-Big BSD City Kecamatan Pagedangan Akan Tutup 30 April, Barang-barang Didiskon Hingga 90%

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Matagara Tigaraksa
Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…
55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo
Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:34 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:30 WIB

Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…

Senin, 9 Maret 2026 - 11:02 WIB

55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Berita Terbaru