Bupati Tangerang Meninjau TPS-3R Pengembang Suvarna Sutera Kecamatan Sindang Jaya

Senin, 22 September 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

KECAMATAN SINDANG JAYA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong agar kawasan permukiman dan perumahan, kawasan usaha dan industri untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasannya masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau lokasi TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin (22/09/25).

“Sesuai arahan dari Bapak Menteri LH, bahwa setiap kawasan, baik itu kawasan usaha, industri maupun kawasan perumahan harus memiliki tempat pengolahan sampah TPS 3R. Kami akan terus mendorong agar kawasan-kawasan tersebut bisa membangun TPS 3R di lingkungannya masing-masing untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin,” ungkap Bupati Maesyal.

Menurut dia, dengan adanya TPS 3R di masing-masing kawasan, selain bisa sangat membantu mengurangi volume sampah sebelum diangkut ke TPA, juga ada nilai ekonomi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya.

“Di TPS 3R ini, sampah bisa diolah menjadi bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis. Dari sampah organik bisa untuk budidaya maggot, pupuk, terus ada budidaya lele. Dari sampah nonorganik, abunya bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan paving block,” ujarnya.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih dan mengapresisasi langkah yang dilakukan Pengembang Suvarna Sutera dengan TPS 3R-nya yang mampu mengolah sekitar 5 ton sampah dalam waktu satu setengah hari.

“Pengolahan sampah yang dilakukan di Suvarna Sutra ini minimal sudah mengurangi jumlah sampah yang kita angkut ke TPA setiap harinya dan kita lihat bersama tadi, sampahnya juga bisa diolah menjadi bahan yang ada nilai ekonomisnya. Maggot bisa dijual seharga Rp4.000 perkilogram,” imbuhnya.

Dia berharap sistem TPS 3R yang dimiliki Suvarna Sutera tersebut nantinya bisa menjadi model dan selanjutnya diadopsi di kawasan perumahan lainnya dan di setiap kecamatan.

“Ini bisa menjadi model dan selanjutnya bisa diadopsi untuk kawasan-kawasan lainnya dan di setiap kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga terus membuka peluang bagi pihak lainnya untuk menggunakan teknologi lain yang lebih praktis dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.

Pihaknya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan membiasakan diri hidup bersih, tidak membuang sampah sembarangan.

“Kepada seluruh masyarakat, tak henti-hentinya kami mengimbau agar lebih tertib, tidak buang sampah sembarangan. Kelola sampah dengan lebih bijak, jangan buang sampah di bahu-bahu jalan,” pungkasnya.

(Red)

Baca Juga :  Bupati Maesyal Apresiasi Terobosan Pemerintah Desa Sodong Manfaatkan Lahan 'Tidur' jadi Wisata Edukasi Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru